Desa Peliatan Ikuti Penilaian Desa Anti Korupsi 2024, Raih Nilai Maksimal, Budiasa Ucapkan Selamat dan Sukses
17 Oktober 2024
Made budiasa dprd ubud
Gianyar | Budiasaubud lah satu dari sembilan desa di Bali yang mengikuti penilaian Desa Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tahun 2024. Pada Rabu (16/10/2024), tim penilai dari Provinsi Bali turun langsung melakukan penilaian di desa ini, didampingi oleh Pj. Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai tim pendamping.
Ir. I Made Budiasa, M.Si., anggota DPRD Gianyar dari PDI Perjuangan Dapil Ubud, turut memberikan apresiasi dan dukungan. "Keikutsertaan Desa Peliatan dalam program Desa Anti Korupsi menunjukkan komitmen masyarakat dan pemerintah desa dalam membangun tata kelola yang bersih dan transparan. Ini patut menjadi contoh bagi desa-desa lain di Bali," ujarnya.
Pj. Bupati Gianyar: Pentingnya Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang profesional, mengingat desa kini mengelola anggaran besar dari Dana Desa, Alokasi Dana Bagi Hasil, dan Bantuan Keuangan Khusus.
"Pengelolaan anggaran yang besar memerlukan tata kelola yang efektif, transparan, dan akuntabel agar terhindar dari praktik korupsi. Pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan, tetapi juga melalui pencegahan dan pembentukan budaya antikorupsi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat," ungkapnya.
Dewa Tagel mengaku bangga atas partisipasi Desa Peliatan dan berharap desa ini dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Gianyar. "Kami telah memberikan pendampingan intensif agar tata kelola pemerintahan Desa Peliatan dapat memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan oleh KPK," tambahnya.
Komponen dan Indikator Penilaian Desa Anti Korupsi
Sementara itu, Irban Wilayah II I Gusti Ngurah Putra Wiradnyana, mewakili Inspektur Provinsi Bali, menggarisbawahi pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan desa.
"Penilaian Desa Anti Korupsi ini mencakup lima komponen utama dengan 18 indikator. Ini melibatkan penguatan tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal," jelasnya.
Kelima komponen tersebut adalah:
1. Penguatan Tata Laksana (5 indikator)
2. Penguatan Pengawasan (3 indikator)
3. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik (5 indikator)
4. Penguatan Partisipasi Masyarakat (3 indikator)
5. Penguatan Kearifan Lokal (2 indikator)
"Dokumen dan praktik terbaik yang telah dilakukan desa harus ditampilkan seoptimal mungkin agar lolos penilaian KPK," tambahnya.
Desa Peliatan Raih Nilai Maksimal
Pada sesi penilaian, Kepala Desa Peliatan, I Made Dwi Sutaryantha, mempresentasikan berbagai program desa yang telah memenuhi indikator Desa Anti Korupsi. Setelah pemaparan, tim penilai melakukan klarifikasi dan konfirmasi data, verifikasi dokumen, serta kunjungan ke masyarakat desa.
Hasilnya, Desa Peliatan berhasil meraih skor maksimal dengan total nilai 100 pada seluruh komponen penilaian. "Ini adalah bukti kerja keras dan komitmen kami dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas korupsi," ujar Dwi Sutaryantha. 
Dukungan dari Anggota DPRD Gianyar Ir. I Made Budiasa
Ir. I Made Budiasa, M.Si., menyampaikan kebanggaannya atas prestasi Desa Peliatan. "Dengan nilai sempurna ini, saya berharap Desa Peliatan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Gianyar. Tata kelola yang transparan harus menjadi standar di seluruh desa, dan kami di DPRD akan terus mendukung setiap upaya untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas," tegas Budiasa.
Ia juga berharap bahwa predikat Desa Anti Korupsi dapat menjadi motivasi bagi perangkat desa dan masyarakat untuk terus mempertahankan budaya antikorupsi.
Langkah Selanjutnya: Penilaian Final oleh KPK RI
Setelah meraih nilai maksimal dalam tahap awal penilaian, hasil penilaian Desa Peliatan akan dikirimkan ke KPK RI untuk evaluasi lebih lanjut. Penilaian final oleh KPK akan menentukan apakah Desa Peliatan layak menyandang predikat Desa Anti Korupsi 2024 di Provinsi Bali.
Dengan pencapaian ini, Desa Peliatan diharapkan dapat menjadi model tata kelola pemerintahan yang baik bagi desa-desa lain di Bali, sejalan dengan komitmen Kabupaten Gianyar dalam menciptakan lingkungan bebas korupsi. (Tim Newsyess)
Berita Lainnya :
08 April 2026
04 April 2026
29 Maret 2026
20 Maret 2026
17 Maret 2026
22 Februari 2026
Turn Up is a boutique and wholly Australian owned company that provides solutions and legal services that are trusted, relevant, consistent and professional Best and Recommended Visa Consultant in Bali Indonesia.
The Director runs the day to day management of Turn Up which requires them to hold a very high and solid understanding coupled with many years of experience to run the business and operational objectives needed to ensure the greatest potential for success for all of Bali expat’s legal needs Best and Recommended Visa Consultant in Bali Indonesia.
With this experience and understanding in mind, they have built a strong team with broad and very focused skill sets to accomplish the best possible outcomes for expatriates, living, working, investing, building a business or even marrying in Bali Best and Recommended Visa Consultant in Bali Indonesia.
We have created a structure that provides solid communication through every step of the process. We provide the time together with a strong plan and a focused team that works towards goals and deadlines to maximize your satisfaction and success.
We give you the Best Trusted Solution and Service by providing operational excellence, service leadership and customer confidentiality.
Turn Up demonstrates our alliance with all of our existing clients by our consistently progressive commitment to customer service. This customer support infrastructure enables us to offer our clients complete satisfaction and excellence of service, which exceeds client expectation while maintaining a cost pro-active attitude of care within our own organization Best and Recommended Visa Consultant in Bali Indonesia.
At Turn Up we ensure that our clients are kept up to date and informed on the progress and of any regulation changes at all times. We respond to each individual’s needs from application to completion.